Kemenag Tak Soal Ibadah Haji Dikelola Pihak Lain
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengaku tidak keberatan bila penyelenggaraan ibadah haji diselenggarakan oleh badan lain. Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak ibadah haji tak lagi dimonopoli Kemenag.
"Kalau ada yang mampu silakan saja. Kita terbuka aja," kata Sekretaris Dirjen penyelenggaraan Ibadah Haji, Abdul Ghafur Djawahir di Jakarta, Minggu (26/7/2010).
Kendati begitu, Ghafur berharap pengelolaan ibadah haji di luar Kemenag dilandasari dengan aturan Undang-undang. Sehingga, pengelolaannya menjadi legal dan tidak berbenturan dengan aturan yang sudah ada.
Wacana melepas pengelolaan ibadah haji di luar campur tangan pemerintah menurut Ghafur belum pernah ditemukan di negara manapun. Setiap pemerintah, katanya pasti mengatur penyelenggaraan ibadah haji.
Seperti diketahui, ICW meminta kepada pemerintah agar melepas monopoli penyelenggaraan haji oleh Kemenag. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyimpangan pelaksanaan haji.
0 comments:
Post a Comment