Wooww Heboh ! Bocah Dituduh Mengutil Keripik Dapat Imbalan Rp 82 Juta Gan: "
JAKARTA- Tadhg Mooney (5) mendapat imbalan 9 ribu dolar AS atau Rp 82 juta karena tuduhan mengutil tidak terbukti. Bocah tersebut dituduh mengambil satu kantong keripik di pasar swalayan Lidl Irlandia tanpa bayar.
Bantahan atas tuduhan memalukan disampaikan oleh pengacara Tadhg Mooney di pengadilan dan berhasil memenangkan kasusnya serta menuntut balik kepada swalayan Lidl di Irlandia.
Tuduhan itu bermula ketika bocah tersebut ikut bersama ibunya belanja di pasar swalayan Lidle. Tiba tiba seorang penjaga di swalayan itu memegang lengan si bocah dan menangkapnya dengan tuduhan telah mengutil atau mengambil sekantong keripik tanpa membayar.
Peristiwa itu terjadi pada Juni tahun lalu dan Pengadilan menyidangkan baru baru ini dengan pantauan media setempat. Pengacara Tadhg berhasil meyakinkan pengadilan bahwa bocah itu benar benar tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan.
Pengacara Tadgh mengatakan kepada pengadilan, tuduhan itu telah merusak reputasi Tadgh dan membuat kliennya stress serta dalam kondisi tidak tenang.
Kepada pengadilan, pengacara itu juga mengatakan tindakan penjaga toko tersebut sama saja dengan penahanan yang salah dan menciptakan penyiksaan sepihak. Demikian dikutip bbc, Rabu (28/7/2010)
Swalayan Lidl Irlandia kemudian menawarkan Tadgh ganti rugi lebih dari 9 ribu dolar AS ditambah dengan tanggungan atas biaya pengadilan. Dan tawaran itu diterima oleh Tim hukum Tadgh Mooney (*)
Editor : widodo Sumber-Tribunnews.com
ShareThis "
0 comments:
Post a Comment